Open top menu



My Blogger TricksAll Blogger TricksTechtunes
SELAMAT DATANG DI BLOG SDN SUKAMULYA 01

Pengumuman

Dalam rangka implementasi Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2015,diinstruksikan kepada seluruh kepala sekolah SD, SMP, SDLB, SMPLB dan SLB agar segera :

  1. Melakukan pemutakhiran data penerima BSM yang memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  2. Melaksanakan surat edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar (klik disini dan disini)
  3. Memperhatikan contoh Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) (klik disini)

Tim Dapodikdas

Minggu, 07 Agustus 2016


Komisi Pemberantasan Korupsi atau disingkat KPK merupakan lembaga hukum milik pemerintah Indonesia yang bertanggung jawab dalam bidang pemberantasan korupsi. Lembaga KPK merupakan komisi independen di Indonesia yang dibentuk pada tahun 2003 untuk mengatasi, menanggulangi dan memberantas korupsi di Indonesia. Sejak tahun 2011 sampai saat ini KPK dipimpin oleh Abraham Samad. Adapun tugas KPK adalah koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi (TPK), supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan TPK, melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap TPK, melakukan tindakan-tindakan pencegahan TPK dan melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.

Lembaga KPK sesuai dengan jargon yang digunakannya “INDONESIA MEMANGGIL” digunakan oleh lembaga KPK dalam menginformasikan bahwa dibuka peluang untuk menjadi bagian dalam pemberantasan korupsi di negara Indonesia, dalam melaksanaakan tugasnya dalam bidang pemberantasan korupsi, KPK selalu memiliki pedoman dalam lima asas, yaitu: kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proposionalitas. KPK bertanggung jawab kepada publik dan menyampaikan laporannya secara terbuka dan berkala kepada presiden, DPR, dan BPK. KPK dibentuk bukan untuk mengambil alih tugas pemberantasan korupsi dari lembaga-lembaga yang ada sebelumnya. Penjelasan undang-undang menyebutkan peran KPK sebagai trigger mechanism, yang berarti mendorong atau sebagai stimulus agar upaya pemberantasan korupsi oleh lembaga-lembaga yang telah ada sebelumnya menjadi lebih efektif dan efisien.
Dalam mewujudkan negara yang bebas akan korupsi, Lembaga KPK memiliki visi dan misi yang menjadi landasan, falsafah dalam menjalankan kegiatan mereka agar selalu terarah dalam mencapai tujuan dari dibentuknya lembaga. Adapun visi dan misi tersebut adalah :
VISI
  • Menjadi lembaga penggerak pemberantasan korupsi yang berintegritas, efektif, dan efisien.
MISI
  • Melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
  • Melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
  • Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap Tindak Pidana Korupsi
  • Melakukan tindakan-tindakan pencegahan Tindak Pidana Korupsi
  • Melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.
KPK dibentuk bukan untuk mengambil alih tugas pemberantasan korupsi dari lembaga-lembaga yang ada sebelumnya. Penjelasan undang-undang menyebutkan peran KPK sebagai trigger mechanism, yang berarti mendorong atau sebagai stimulus agar upaya pemberantasan korupsi oleh lembaga-lembaga yang telah ada sebelumnya menjadi lebih efektif dan efisien.
Dalam mencapai dan mewujudkan tujuan yang telah ditetapkan dalam visi dan misi perusahaan selanjutnya dalam bulan Agustus tahun 2016 ini Lembaga KPK kembali membuka lowongan kerja terbaru Lembaga KPK bagi para pencari kerja yang baru lulus ataupun yang telah memiliki pengalaman kerja untuk mengisi jabatan pekerjaan dalam jabatan lowongan yang tertera dibawah ini, bagi pencari kerja yang berminat harap memperhatikan dengan seksama requirement atau persyaratan yang dibutuhkan pada setiap jabatan atau dalam jabatan yang dibutuhkan demi memperlancar dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Adapun dibawah ini adalah dalam jabatan lowongan jabatan pada peluang kali ini dibuka oleh pihak perusahaan dengan kualifikasi sebagai berikut.
Lowongan Lembaga KPK Posisi :

DATA ENTRY

Persyaratan Pencari Kerja
 :
  • Wanita & Pria
  • Pendidikan min D3
  • Berasal dari jurusan :
    • Administrasi Perkantoran
    • Administrasi Niaga
    • Akuntansi
    • Manajemen IT
    • Sekretaris
  • Usia 23 – 30 tahun
  • Memiliki pengalaman kerja min 1 tahun di bidang administrasi/sekretaris
  • Menguasai MS. Office, Manajemen kearsipan

OPERATOR (TEKNISI GEDUNG)

Persyaratan Pencari Kerja
 :
  • Pria
  • Pendidikan min SMA/STM
  • Berasal dari semua jurusan
  • Usia 20 – 35 tahun
  • Menguasai Ms. Office, konsep mekanikal-elektrikal plumbing-gambar teknik-dasar analisa teknis

OPERATOR (BAS/ISS)

Persyaratan Pencari Kerja
 :
  • Pria
  • Pendidikan min D3
  • Berasal dari jurusan IT atau Teknik
  • Usia 20 – 40 tahun
  • Memiliki pengalaman kerja min 2 tahun di bidang IT atau Teknik
  • Menguasai MS. Office, konsep dasar IT atau Elektro

RESEPSIONIS

Persyaratan Pencari Kerja
 :
  • Wanita & Pria
  • Pendidikan min SMA semua jurusan
  • Usia 21 – 35 tahun
  • Menguasai MS. Office, Bahasa Inggris aktif

Persyaratan Umum Pencari Kerja
 :
  • Warga Negara Indonesia
  • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Sehat Jasmani dan Rohani
  • Tidak pernah terlibat masalah narkoba, pidana, dan keuangan
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai
  • Tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan pejabat/pegawai KPK
  • Tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan tersangka/terdakwa/terpidana tindak pidana korupsi
  • Pelamar bersedia mengikuti seluruh proses tahapan rekrutmen dan seleksi di Jakarta, seluruh biaya akomodasi dan transportasi menjadi tanggungan pelamar

Informasi Rekrutmen
 :
  • Pelamar melampirkan CV yang telah diisi sesuai data diri, formulir dapat diunduh [ DISINI ]
  • Setiap pelamar hanya diperbolehkan mendaftar 1 (satu) posisi.
  • Pelamar tidak sedang menjalani ikatan dinas/ikatan wajib kerja.
  • Pelamar tidak berstatus sebagai Pegawai Tetap atau Pegawai Negeri yang sedang dipekerjakan di KPK.
  • Rekrutmen dan seleksi yang diinformasikan pada iklan ini diperuntukkan bagi pelamar yang bukan berasal dari Pegawai Negeri Sipil, Anggota POLRI atau Anggota TNI.
  • Pelamar bersedia mengikuti seluruh proses tahapan rekrutmen dan seleksi di Jakarta, seluruh biaya akomodasi dan transportasi menjadi tanggungan pelamar.
  • Pendaftaran hanya dilakukan melalui situs-web pendaftaran dan tidak menerima lamaran melalui pos atau media pengiriman lainnya.
  • Pengumuman tiap tahapan seleksi akan dicantumkan dalam situs-web pendaftaran
  • Proses rekrutmen dan seleksi seluruhnya dilakukan oleh Tim Konsultan Independen, kecuali wawancara tahap akhir.
  • Pelamar tidak diperkenankan menghubungi pegawai KPK dalam kaitannya dengan proses seleksi. Apabila terbukti, panitia berhak menggugurkan proses rekrutmen dan seleksi pelamar terkait.
  • Hanya pelamar yang lulus dalam setiap tahapan seleksi yang akan dipanggil oleh Tim Konsultan Independen untuk mengikuti proses selanjutnya.
  • Seluruh tahapan proses rekrutmen dan seleksi tidak dipungut biaya apapun. Apabila ada pihak yang berusaha meminta biaya/menjanjikan sesuatu/menawarkan bantuan atas proses rekrutmen dan seleksi dapat melapor ke: pengaduan@kpk.go.id
  • Keputusan Panitia adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Tata Cara Pendaftaran
 :
Diharapkan bagi para pencari kerja yang berminat dengan lowongan kerja Lembaga KPK terbaru Agustus 2016 diatas dan merasa memenuhi seluruh kebutuhan yang dipersyaratkan untuk dapat segera melengkapi berkas lamaran kerja meliputi surat lamaran kerja , CV dan berkas pelengkap lamaran kerja lainnya seperti Foto Terbaru kemudian harap silahkan mengikuti tata cara pendaftaran yang ditentukan oleh perusahaan yaitu dikirim via EMAIL ke alamat :
panitia.reksel@kpk.go.id

Tagged
Different Themes
Written by Azmi Mubarok

Berikan Komentar yang memotivasi untuk SD Negeri Sukamulya 01 Untuk Lebih Maju lagi.

0 komentar

Entri Populer