Untuk peningkatan kompetensi guru maka Ditjen GTK menyiapkan Aplikasi Guru Pembelajar. Peningkatan Kompetensi melalui Program Guru Pembelajar berdasarkan nilai UKG, sehingga setiap guru akan berbeda-beda modul yg akan dipelajari. Semua guru yang ikut UKG bisa akses ke aplikasi dengan terlebih dahulu registrasi seperti cara digambar. Untuk lebih efektif disarankan agar semua guru masuk/terdaftar sebagai anggota KKG/MGMP/MKPS dsb...Gunakan kesempatan ini untuk meningkatkan kompetensinya karena tugas bapak/ibu guru sangat berat yaitu menyiapkan peserta didik yang akan mengisi masadepan bangsa. Saat ini Ditjen GTK sedang rakor dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kab/Kota seluruh indonesia agar bisa mendorong para gurunya untuk ikut program Guru Pembelajar. ..
Berikut cara registrasi untuk menapatkan akun Guru pembelajar :
Semoga bermanfaat !!! :)
Pala puyeng aa
Tenang bang tenaaang