Dapodik Versi 3.0.2 !!, Adalah aplikasi pendataan sekolah yang berbasis local dan aplikasi pendataan yang sangat diperlukan untuk kementrian yang berguna untuk kelancaran pembelajaran,
Kali ini G2PTK Sukatani akan memberikan sedikit info bagi para operator, untuk sinkron dapodikdas Versi 3.0.2 ini perlu kecermatan yang sangat diperhatikan.Sebaiknya para operator Sekolah membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa semua inputan data yang ada pada dapodik sudah diperiksa oleh kepala sekolah, apabila hal tersebut sudah maka operator sekolah bisa sinkron, bila belum lakukanlah pemeriksaan kepda kepala sekolah karena di dapodik sekarang mempunyai aturan yang menyangkut undang-undang, hal tersebut tertera pada tombol sinkron sendiri bahwa :
"Saya kepala sekolah SD NEGERI XXXXXXXX menyatakan bahwa data yang dikirimkan ke server Dapodikdas Kemdikbud adalah benar sesuai dengan fakta di sekolah yang saya pimpin. Apabila terjadi rekayasa data maka saya bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi serta tuntutan ganti rugi sesuai dengan peraturan perundang - undangan yang berlaku. data ini sudah di periksa kebenarannya oleh pihak sekolah untuk diperbantukan dikirimkan oleh operator sekolah."
Tertanda Kepala Sekolah
SD NEGERI XXXXXXXXX
..........................................
0 komentar